Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERBAN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Kementerian/lembaga/pendidikan tinggi yang telah memiliki lebih dari satu akun layanan ISBN harus MENETAPKAN satu akun layanan ISBN dalam jangka waktu paling lama 1 (satu) tahun terhitung sejak Peraturan Perpustakaan Nasional ini diundangkan.
Your Correction