Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Bukti terbit sebagaimana dimaksud Pasal 18 ayat (2) merupakan periode waktu dimulainya kewajiban serah simpan Karya Cetak dan Karya Rekam.
Your Correction