Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 17

PERBAN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai format pencantuman ISBN, Kode Batang (Barcode), dan KDT untuk Karya Cetak dan Karya Rekam sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Perpustakaan Nasional ini.
Your Correction