Correct Article 14
PERBAN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional
Current Text
Pencantuman ISBN dan Kode Batang (Barcode) pada Karya Cetak berbentuk bahan kartografi diletakkan pada bagian bawah setelah keterangan Penerbit.
Your Correction
