Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 11 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2025 tentang Layanan Angka Standar Buku Internasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penerima ISBN mencantumkan ISBN, Kode Batang (Barcode), dan KDT pada Karya Cetak dan Karya Rekam.
Your Correction