Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

PERBAN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2023 tentang LAYANAN SATU METADATA KOLEKSI PERPUSTAKAAN NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penyusunan rencana kegiatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf b meliputi: a. penyusunan kajian kebutuhan penerapan Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional; b. pembangunan aplikasi Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional; c. pengembangan kompetensi sumber daya manusia penyelenggara Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional; d. penyusunan petunjuk pelaksanaan Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional; dan e. sosialisasi Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional.
Your Correction