Correct Article 6
PERBAN Nomor 11 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2023 tentang LAYANAN SATU METADATA KOLEKSI PERPUSTAKAAN NASIONAL
Current Text
Penyelenggaraan Layanan Satu Metadata Koleksi Perpustakaan Nasional dilakukan melalui tahapan sebagai berikut:
a. pembentukan tim pelaksana;
b. penyusunan rencana kegiatan;
c. penyusunan Arsitektur Layanan dan Infrastruktur Layanan; dan
d. pemantauan dan evaluasi layanan.
Your Correction
