Correct Article 14
PERBAN Nomor 11 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2022 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2023
Current Text
Kepala dapat menarik sebagian atau seluruh Urusan Pemerintahan bidang Perpustakan yang dilimpahkan dalam
hal:
a. Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan tidak dapat dilanjutkan karena perubahan kebijakan pemerintah;
b. pelaksanaan Urusan Pemerintahan bidang Perpustakaan tidak sejalan dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan/atau
c. GWPP tidak mampu melaksanakan Urusan Pemerintahan bidang perpustakaan yang dilimpahkan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi.
Your Correction
