Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERBAN Nomor 10 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2021 tentang SATU DATA PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Daftar Data Prioritas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 dan rencana aksi Satu Data Perpustakaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 diusulkan oleh Walidata untuk dibahas dan disepakati dalam Forum Satu Data INDONESIA tingkat pusat.
Your Correction