Correct Article 2
PERBAN Nomor 10 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 10 Tahun 2020 tentang PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI BIDANG PERPUSTAKAAN TAHUN ANGGARAN 2021
Current Text
Dekonsentrasi bidang Perpustakaan bertujuan:
a. meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan sinergi pusat dan daerah dalam pembangunan Perpustakaan sebagai sarana pembelajaran masyarakat sepanjang hayat;
b. meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat melalui Perpustakaan;
c. meningkatkan peran Perpustakaan di daerah melalui pengembangan sumber daya Perpustakaan.
Your Correction
