Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 11

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PEDOMAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN BIDANG PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemantauan dan Evaluasi pelaksanaan Program dan Kegiatan Perpustakaan Nasional dilakukan terhadap: a. realisasi anggaran; b. pencapaian target; c. kendala dan permasalahan yang dihadapi; dan d. langkah perbaikan.
Your Correction