Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 10

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PEDOMAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN BIDANG PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pemantauan dan Evaluasi terhadap Program dan Kegiatan Perpustakaan Nasional dilakukan oleh Sekretaris Utama Perpustakaan Nasional bersama dengan pimpinan Unit Kerja pelaksana Program dan Kegiatan di lingkungan Perpustakaan Nasional.
Your Correction