Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang PEDOMAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM DAN KEGIATAN BIDANG PERPUSTAKAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pedoman Pemantuan dan Evaluasi digunakan sebagai acuan dalam pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Program dan Kegiatan bidang Perpustakaan. (2) Pedoman sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk menjamin pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi dapat berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Your Correction