Correct Article 7
PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENJAMINAN MUTU PENYELENGGARAAN PELATIHAN KEPUSTAKAWANAN
Current Text
Penjaminan Mutu dilaksanakan dengan tahapan:
a. perencanaan;
b. pelaksanaan;
c. evaluasi; dan
d. tindak lanjut.
Your Correction
