Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 1 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2023 tentang PEDOMAN PENJAMINAN MUTU PENYELENGGARAAN PELATIHAN KEPUSTAKAWANAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penjaminan Mutu terdiri atas: a. Penjaminan Mutu Lembaga Pelatihan Kepustakawanan Terakreditasi; dan b. Penjaminan Mutu Lembaga Pelatihan Kepustakawanan Tidak Terakreditasi.
Your Correction