Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 1 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2022 tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PENDIDIKAN SUBBIDANG PERPUSTAKAAN DAERAH TAHUN 2022

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Perpustakaan Nasional melakukan pemantauan dan evaluasi pengelolaan DAK Fisik Subbidang Perpustakaan Daerah secara sendiri atau bersama-sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Kementerian Dalam Negeri.
Your Correction