Correct Article 3
PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PENDIDIKAN SUBBIDANG PERPUSTAKAAN DAERAH TAHUN 2020
Current Text
DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah digunakan untuk:
a. pembangunan gedung fasilitas layanan Perpustakaan umum provinsi dan/atau kabupaten/kota;
b. perluasan gedung fasilitas layanan Perpustakaan;
provinsi dan/atau kabupaten/kota;
c. renovasi gedung fasilitas layanan Perpustakaan umum provinsi dan/atau kabupaten/kota;
d. pengadaan perabot fasilitas layanan Perpustakaan umum provinsi dan/atau kabupaten/kota;
e. pengadaan TIK fasilitas layanan Perpustakaan umum provinsi/kabupaten/ kota; dan
f. pengembangan bahan Perpustakaan untuk Perpustakaan umum provinsi dan/atau kabupaten/kota
Your Correction
