Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

PERBAN Nomor 1 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang PETUNJUK OPERASIONAL PENGELOLAAN DANA ALOKASI KHUSUS FISIK BIDANG PENDIDIKAN SUBBIDANG PERPUSTAKAAN DAERAH TAHUN 2020

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
DAK Fisik Bidang Pendidikan Subbidang Perpustakaan Daerah digunakan untuk: a. pembangunan gedung fasilitas layanan Perpustakaan umum provinsi dan/atau kabupaten/kota; b. perluasan gedung fasilitas layanan Perpustakaan; provinsi dan/atau kabupaten/kota; c. renovasi gedung fasilitas layanan Perpustakaan umum provinsi dan/atau kabupaten/kota; d. pengadaan perabot fasilitas layanan Perpustakaan umum provinsi dan/atau kabupaten/kota; e. pengadaan TIK fasilitas layanan Perpustakaan umum provinsi/kabupaten/ kota; dan f. pengembangan bahan Perpustakaan untuk Perpustakaan umum provinsi dan/atau kabupaten/kota
Your Correction