Correct Article 20
PERBAN Nomor 6 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Penghargaan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
Current Text
Berdasarkan hasil penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19, tim penilai pemberian penghargaan mengusulkan penerima penghargaan kategori karya terbaik kepada Kepala Perpusnas atau Sekretaris Daerah provinsi untuk ditetapkan.
Your Correction
