Correct Article 3
PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Sistem Pembelajaran Terintegrasi untuk Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Perpustakaan Nasional
Current Text
Penyelenggaraan Wiyata Kinarya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 meliputi:
a. struktur Wiyata Kinarya;
b. manajemen pengetahuan;
c. forum pembelajaran;
d. sistem pembelajaran;
e. strategi pembelajaran;
f. Teknologi Pembelajaran; dan
g. integrasi sistem.
Your Correction
