Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 14 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2022 tentang PROGRAM ADAPTASI DOKTER SPESIALIS WARGA NEGARA INDONESIA LULUSAN LUAR NEGERI DI FASILITAS PELAYANAN KESEHATAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Untuk diangkat menjadi anggota komite bersama Adaptasi harus memenuhi persyaratan: a. warga negara INDONESIA; b. sehat jasmani dan rohani; dan c. telah melakukan praktik keprofesian paling singkat 5 (lima) tahun. (2) Dikecualikan dari persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, bagi unsur dari Kementerian dan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
Your Correction