Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 34

PERBAN Nomor 32 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2021 tentang LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PPID membuat dan mengumumkan maklumat pelayanan Informasi Publik berdasarkan Peraturan Menteri ini dan peraturan perundang-undangan di bidang pelayanan publik.
Your Correction