Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 30

PERBAN Nomor 32 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2021 tentang LAYANAN INFORMASI PUBLIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
PPID Kementerian mengoordinasikan Pengujian Konsekuensi terhadap informasi yang dinilai sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan.
Your Correction