Correct Article 14
PERBAN Nomor 7 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PUSAT STATISTIK
Current Text
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13, Biro Keuangan menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan administrasi keuangan;
b. pelaksanaan perbendaharaan;
c. pelaksanaan verifikasi; dan
d. pelaksanaan akuntansi.
Your Correction
