Skip to main content
PERBAN

Peraturan Badan Nomor 42 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Pusat Statistik Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Pranata Komputer

PERBAN Nomor 42 Tahun 2017

This content is not legal advice. Always refer to official sources for legal certainty.