Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 12

PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYAMPAIAN DAN PENGELOLAAN DATA DAN/ATAU INFORMASI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
BPS melakukan evaluasi penyampaian dan pengelolaan data dan/atau informasi dengan melibatkan PPMSE dan kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian terkait sesuai dengan kebutuhan.
Your Correction