Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 4 Tahun 2023 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2023 tentang PENYAMPAIAN DAN PENGELOLAAN DATA DAN/ATAU INFORMASI PERDAGANGAN MELALUI SISTEM ELEKTRONIK

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup penyampaian dan pengelolaan data dan/atau informasi PMSE meliputi: a. penyampaian data dan/atau informasi; b. pengelolaan data dan/atau informasi; c. pelindungan data dan/atau informasi; dan d. evaluasi penyampaian dan pengelolaan data dan/atau informasi.
Your Correction