Correct Article 2
PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA DEWAN EKONOMI NASIONAL
Current Text
(1) Dewan Ekonomi Nasional merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada PRESIDEN.
(2) Dewan Ekonomi Nasional dipimpin oleh Ketua.
Your Correction
