Correct Article 2
PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang LOGO DAN PENGGUNAAN LOGO PADA BADAN PENYELENGGARA HAJI
Current Text
Logo Badan mencerminkan nilai nasionalisme, pancasila, dan semangat pelayanan terbaik dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Your Correction
