Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 1 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Penyelenggara Haji

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik INDONESIA wajib disetor ke kas negara.
Your Correction