Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 15

PERBAN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pengelolaan Konflik Kepentingan dilaksanakaan melalui: a. pembangunan sistem pengelolaan Konflik Kepentingan; b. pelaksanaan sistem pengelolaan Konflik Kepentingan; c. pengawasan pengelolaan Konflik Kepentingan dan sanksi; dan d. monitoring dan evaluasi pengelolaan Konflik Kepentingan.
Your Correction