Correct Article 6
PERBAN Nomor 8 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Current Text
Konflik Kepentingan Pejabat bersumber dari:
a. kepentingan bisnis atau finansial;
b. hubungan keluarga dan kerabat;
c. hubungan afiliasi;
d. pekerjaan di luar pekerjaan pokok (secondary employment/moonlighting);
e. hubungan dengan rangkap jabatan;
f. penggunaan pengaruh dan/atau relasi dari jabatan lama di tempat baru (revolving door);
g. penerimaan hadiah/gratifikasi; dan/atau
h. sumber Konflik Kepentingan lainnya.
Your Correction
