Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 6 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Bantuan Pemerintah di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Penyaluran Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (1) kepada penerima Bantuan Pemerintah dituangkan dalam berita acara serah terima. (2) Bentuk dan format berita acara serah terima Bantuan Pemerintah sebagaimana dimaksud pada ayat (l) tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dalam Peraturan Badan ini.
Your Correction