Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 5

PERBAN Nomor 3 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Standar Layanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan mengenai tugas dan wewenang Atasan PPID, PPID, dan PPID Pelaksana ditetapkan dengan Keputusan Kepala.
Your Correction