Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal hasil Pengawasan Intern mengandung unsur tindak pidana, penyelesaian tindak lanjut hasil Pengawasan Intern tidak menghapuskan tuntutan pidana.
Your Correction