Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 2 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pengawasan Intern di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Dalam rangka penjaminan kualitas Pengawasan Intern, Inspektur Utama merancang, mengembangkan, dan menjaga program pengembangan serta penjaminan kualitas. (2) Program pengembangan dan penjaminan kualitas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi penilaian intern dan ekstern.
Your Correction