Correct Article 20
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Current Text
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat melakukan autentikasi terhadap Peraturan BGN yang telah diundangkan.
Your Correction
