Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat melakukan penyelarasan internal terhadap rancangan Keputusan Kepala Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 dalam jangka waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja terhitung sejak menerima penugasan.
Your Correction