Correct Article 39
PERBAN Nomor 1 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum di Lingkungan Badan Gizi Nasional
Current Text
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, seluruh Keputusan Kepala Badan dan Keputusan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya masih tetap berlaku sepanjang belum diganti berdasarkan Peraturan Badan ini.
Your Correction
