Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Penilaian Kinerja untuk pelaksanaan pembayaran Tunjangan Kinerja di lingkungan BGN dilaksanakan secara manual hingga tersedianya aplikasi untuk menilai hasil kerja dan Daftar Hadir.
Your Correction