Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

PERBAN Nomor 4 Tahun 2025 | Peraturan Badan Nomor 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Badan Gizi Nasional

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Komponen penentu besaran Tunjangan Kinerja terdiri atas: a. capaian kinerja; dan b. kehadiran.
Your Correction