Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 18

PERBAN Nomor 6 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2021 tentang TATA CARA PENGGUNAAN APLIKASI GOAML BAGI LEMBAGA PENGAWAS DAN PENGATUR DALAM RANGKA PENGAWASAN KEPATUHAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam hal terdapat pemberhentian Pengguna, Petugas Administrator melakukan penonaktifan Pengguna yang telah terdaftar dan memberitahukan ke PPATK melalui message board pada Aplikasi goAML.
Your Correction