Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 13

PERBAN Nomor 5 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2022 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biro Umum mempunyai tugas melaksanakan koordinasi dan pelaksanaan urusan ketatausahaan, kerumahtanggaan, arsip, hubungan masyarakat, dokumentasi, serta pengelolaan barang milik negara/kekayaan negara dan layanan pengadaan barang/jasa.
Your Correction