Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

PERBAN Nomor 16 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 16 Tahun 2021 tentang PELAPORAN GRATIFIKASI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Pimpinan unit kerja bertanggung jawab untuk mendorong pelaksanaan pelaporan Gratifikasi pada unit kerja masing- masing.
Your Correction