Correct Article 13
PERBAN Nomor 14 Tahun 2021 | Peraturan Badan Nomor 14 Tahun 2021 tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN APLIKASI GOAML BAGI PIHAK PELAPOR
Current Text
(1) Dalam melakukan komunikasi dengan PPATK, Pihak Pelapor menggunakan message board yang terdapat dalam Aplikasi goAML.
(2) Teknik penggunaan message board sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran V yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan PPATK ini.
Your Correction
