Correct Article 21
PERBAN Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN
Current Text
Biro Perencanaan dan Keuangan terdiri atas:
a. Bagian Perencanaan dan Akuntabilitas Kinerja; dan
b. Kelompok Jabatan Fungsional.
Your Correction
