Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

PERBAN Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ruang lingkup tugas Wakil Kepala PPATK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (1), meliputi: a. membantu Kepala PPATK dalam merumuskan kebijakan PPATK; dan b. membantu Kepala PPATK dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit eselon I di lingkungan PPATK.
Your Correction