Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 72

PERBAN Nomor 12 Tahun 2020 | Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Ketentuan lebih lanjut mengenai pengangkatan, pemberhentian, masa tugas, kewajiban, dan hak Tenaga Ahli diatur dalam Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Your Correction