Article 1
Dalam Peraturan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ini yang dimaksud dengan:
1. The United Nations Office on Drugs and Crime yang selanjutnya disingkat UNODC adalah kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa yang menangani urusan narkoba dan tindak pidana, termasuk tindak pidana pencucian uang dan pendanaan terorisme.
2. Aplikasi goAML Enterprise Edition yang selanjutnya disebut Aplikasi goAML adalah sistem informasi yang
secara khusus dikembangkan oleh UNODC untuk lembaga intelijen keuangan negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa.
3. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan yang selanjutnya disingkat PPATK adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
4. Perjanjian Layanan atau Service Level Agreement yang selanjutnya disingkat SLA adalah perjanjian antara PPATK dengan UNODC dalam rangka penggunaan Aplikasi goAML.