Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

PERBAN Nomor 03 Tahun 2022 | Peraturan Badan Nomor 03 Tahun 2022 tentang TATA CARA PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA PUSAT PELAPORAN DAN ANALISIS TRANSAKSI KEUANGAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pencatatan penagihan PNBP Terutang merupakan pencatatan atas kegiatan penagihan kewajiban PNBP yang belum dibayar oleh Wajib Bayar. (2) Pencatatan penagihan PNBP Terutang dilakukan dengan mencatat penerbitan dan penyampaian Surat Tagihan PNBP kepada Wajib Bayar.
Your Correction