Correct Article 1
PERBAN Nomor 7 Tahun 2024 | Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pencabutan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2010 tentang Aplikasi Naskah Dinas Elektronik Kepolisian Negara Republik Indonesia
Current Text
Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik INDONESIA Nomor 25 Tahun 2010 tentang Aplikasi Naskah Dinas Elektonik Kepolisian Negara Republik INDONESIA (Berita Negara Republik INDONESIA Tahun 2010 Nomor 499), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Your Correction
